SUAP SESMENPORA

Kubu Rosa Berharap KPK Periksa Andi Mallarangeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 18 Mei 2011, 13:49 WIB
Kubu Rosa Berharap KPK Periksa Andi Mallarangeng
Mindo Rosaline Manulang/ist
RMOL. Kubu Mindo Rosaline Manulang atau Rosa berharap KPK bisa memeriksa Menpora Andi Mallarangeng dalam dugaan suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Pelambang.

"Untuk mendalami masalahnya, apapun harus dilakukan KPK. KPK harus memeriksa siapapun yang terkait masalah ini," ujar pengacara Rosa, Djufri Taufik kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 18/5).

Andi patut diperiksa lantaran tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar yang diserahkan PT Duta Graha Indah kepada Sesmenpora ketika itu, Wafid Muharam bukanlah uang suap, melainkan dana talangan. Sebagai dana talangan, dalam hemat Djufri, itu berarti kebijakan Kemenegpora secara kelembagaan tidak hanya diketahui oleh Sesmenpora semata.

"Rosa dan pak Wafid selalu katakan itu dana talangan. Soal dana talangan itu bukan keputusan Sesmenpora tapi kebijakan Kemenpora. Agar terang ya siapapun harus dimintai keterangannya," katanya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA