"KPK tidak mengomentari itu. KPK tidak punya ada hubungannya," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat yang diterima
Rakyat Merdeka Online, (Selasa, 17/5).
Penyelidikan kasus Suap di kantor Andi Mallarangeng, sambung Johan, tidak akan terpengaruh dengan apapun keputusan yang dikeluarkan partai milik SBY. Opsi pemecatan maupun pengunduran diri yang disodorkan bagi Nazaruddin, katanya lagi, tidak akan berpengaruh terhadap perlu tidaknya kebutuhan untuk memeriksa Bendahara Umum Demokrat itu.
"Apapun itu tak bisa jadi alasan memeriksanya (Nazaruddin). Semuanya kita lakukan sesuai alasan hukum," imbuhnya.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: