SUAP SESMENPORA

KPK Tak Boleh Ragu Periksa Kader Kesayangan SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 17 Mei 2011, 17:34 WIB
KPK Tak Boleh Ragu Periksa Kader Kesayangan SBY
andi mallarangeng/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak ragu memeriksa dugaan keterlibatan Andi Mallarangeng dalam kasus suap pembangunan wisma atlit di Jakabaring, Palembang.

Sebagai menteri, Andi layak diperiksa lantaran ikut mengetahui soal proyek pembangunan wisma senilai Rp 199 miliar tersebut.

"Tidak mungkin Menteri (Andi Mallarangeng) tidak tahu. Yang meminta anggaran ke DPR itu Menteri bukan Sekretarisnya. Menteri pasti mengetahui seluruh proses di Kementriannya. KPK harus meminta keterangan pada Andi," ujar anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, saat dihubungi sesaat lalu (Selasa, 17/5).

Kalau kemudian KPK menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Andi, sambung politisi Golkar itu, maka tak ada pilihan lain bagi Presiden SBY selain mencopot Andi sekalipun menganggap Andi sebagai kader kesayangannya.

"Kalau ada indikasi penyimpangan, pastinya proses akan berjalan sesuai dengan hak Presiden," tutupnya. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA