Wayan Koster disebut-sebut bersama legislator di Komisi X lainnya, Angelina Sondakh, mengamankan anggaran proyek pembangunan wisma atlet. Wayan Koster membantah meminta jatah sejumlah uang kepada Sesmenpora Wafid Muharam.
"Kita sudah panggil Wayan guna mengklarifikasi hal tersebut," ujar Sekjen PDIP, Tjahyo Kumolo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Kamis, 12/5).
Dalam klarifikasinya, Wayan mengaku tidak pernah meminta sejumlah uang kepada Wafid. Wayan, aku Tjahyo, juga menegaskan tidak pernah mengkoordinir politisi Senayan lainnya meminta "jatah preman" kepada Kemenpora.
"Saya tidak pernah melakukan hal itu," ucap Tjahyo mengulangi jawaban Wayan saat memberikan klarifikasinya.
Terlepas dari klarifikasi yang sudah disampaikan Wayan kepada DPP, kata Tjahyo menegaskan, partainya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK. Itu pun kalau ada bukti yang kuat kalau kadernya memang benar melakukannya.
"Proses hukumnya kami serahkan kepada KPK," jelas Tjahyo.
[ald]
BERITA TERKAIT: