SUAP SESMENPORA

Chandra Hamzah Koreksi Jasin Soal Oknum KPK Pemeras Rosa

Pemerasnya Bukan APH dan Tak Terkait Suap Sesmenpora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 12 Mei 2011, 17:24 WIB
Chandra Hamzah Koreksi Jasin Soal Oknum KPK Pemeras Rosa
m. jasin/ist
RMOL. Wakil Ketua KPK, Chandra M Hamzah meluruskan kesimpangsiuran kabar soal pemerasan yang dialami Rosa, broker suap pembangunan Wisma Atlit di Gelora Jakabaring Palembang senilai Rp 3,2 miliar di kantor Kemenpora.

Chandra membenarkan kalau Rosa diperas Rp 1 miliar oleh seseorang yang mengaku petugas KPK. Tetapi orang tersebut bukanlah berinsial APH. "Siapa orangnya belum bisa kita sampaikan. Yang pasti bukan APH. APH itu aparat penegak hukum," kata Chandra di kantornya (Kamis, 12/5).

Hal yang lain adalah soal tempat dan waktu kejadian pemerasan. Pemerasan terjadi bukan di dalam rumah tahanan. Pemerasan terjadi pada medio 2010 dimana KPK belum melakukan penyidikan terhadap Rosa dalam perkara suap Sesmenpora.

"Pemerasan itu tak ada hubungannya dengan Suap Sesmenpora," terang Jasin sambil menegaskan KPK sudah menerima laporan soal pemerasan yang dialami Rosa itu pada 29 April kemarin.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan Mindo Rosaline Manullang diperas oleh seseorang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Orang tersebut berisial APH dan mendatangi Rosa di rumah tahanan. APH kemudian meminta Rosa menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar.

"Ini belum semua tahu, bahwa ada orang yang mengaku KPK dan ikut
menerima uang," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5).

Jasin menuturkan, APH meminta Rosa menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar dengan janji bisa membebaskan Rosa dari jeratan hukum perkara kasus suap Rp 3,2 miliar yang juga menyeret Sesmenpora Wafid Muharam. [arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA