Chandra membenarkan kalau Rosa diperas Rp 1 miliar oleh seseorang yang mengaku petugas KPK. Tetapi orang tersebut bukanlah berinsial APH. "Siapa orangnya belum bisa kita sampaikan. Yang pasti bukan APH. APH itu aparat penegak hukum," kata Chandra di kantornya (Kamis, 12/5).
Hal yang lain adalah soal tempat dan waktu kejadian pemerasan. Pemerasan terjadi bukan di dalam rumah tahanan. Pemerasan terjadi pada medio 2010 dimana KPK belum melakukan penyidikan terhadap Rosa dalam perkara suap Sesmenpora.
"Pemerasan itu tak ada hubungannya dengan Suap Sesmenpora," terang Jasin sambil menegaskan KPK sudah menerima laporan soal pemerasan yang dialami Rosa itu pada 29 April kemarin.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan Mindo Rosaline Manullang diperas oleh seseorang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK. Orang tersebut berisial APH dan mendatangi Rosa di rumah tahanan. APH kemudian meminta Rosa menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar.
"Ini belum semua tahu, bahwa ada orang yang mengaku KPK dan ikut
menerima uang," kata Wakil Ketua KPK, M Jasin saat dihubungi wartawan, Kamis (12/5).
Jasin menuturkan, APH meminta Rosa menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar dengan janji bisa membebaskan Rosa dari jeratan hukum perkara kasus suap Rp 3,2 miliar yang juga menyeret Sesmenpora Wafid Muharam.
[arp]
BERITA TERKAIT: