KPK Janji Dalami Info Bagi-bagi Jatah dari PT DGI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 09 Mei 2011, 14:45 WIB
KPK Janji Dalami Info Bagi-bagi Jatah dari PT DGI
johan budi sp/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi bagi-bagi jatah dari PT Duta Graha Indah, baik yang diterima bos Rosa sekaligus Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin maupun pejabat Kemenpora.

"Kami akan mendalami informasi itu setelah mendapatkan laporan resmi," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkatnya, Senin (8/5).

Menurut Johan, sampai saat ini KPK belum menerima informasi mengenai fee 13 persen dari nilai total pembangunan wisma atlit sebesar Rp199 miliar yang digelontorkan PT DGI kepada Nazaruddin. Pun sebaliknya, sambung Johan, KPK juga belum menerima informasi terkait fee 2 persen bagi pejabat Kemenpora.

"Makanya kita perlu informasi itu," tandas Johan. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA