Usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, mantan Sesmenpora itu memilih mengunci rapat mulutnya. Wafid tak mau membenarkan Rp3,2 miliar disebut sebagai 2 persen jatah dari 15 persen yang dijanjikan DGI.
Pun sebaliknya, Wafid juga tak mau menyalahkannya. Ia terlihat hanya menyimpuhkan kedua tangan tepat di depan dadanya. Sambil menganggukkan kepalanya, sesekali Wafid pun melempar senyum.
Hal yang sama juga ditunjukkan Wafid saat ditanyakan soal dana talangan. Wafid kembali menolak memberi komentar dan menganggukkan kepala dengan kedua telapak tangan bersimpuh di depan dadanya.
Wafid sendiri diperiksa penyidik KPK selama 8 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB tadi pagi. Usai pemeriksaan Wafid terlihat kelelahan.
PT Duta Graha Indah Tbk (DGI), perusahaan rekanan Kemepora dikabarkan menggelontorkan 15 persen dari nilai keseluruhan anggaran pembangunan wisma atlit di Palembang. Penggelontoran dana tersebut diduga sebagai uang 'tahu sama tahu' alias fee lantaran PT DGI menjadi pemenang tender. Bos Rosa di PT Anak Negeri, M Nazaruddin, disebut-sebut mendapat 13 persen dari jatah yang digelontorkan DGI. Sementara 2 persen sisanya diduga diterima Wafid Muharam.
[arp]
BERITA TERKAIT: