"
No comment," ucap Djufri kepada
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Jumat (6/5).
Djufri tak mau mengomentari seputar penjatahan yang disetorkan PT DGI kepada Nazaruddin, pemilik PT Anak Negeri, karena tak mau mendahului hasil pemeriksaan penyidik KPK.
"Saya tidak tahu. Saya belum lihat BAP (berita acara pemeriksaan) nya," akunya.
PT Duta Graha Indah Tbk (DGI), perusahaan rekanan Kemenpora dikabarkan menggelontorkan 15 persen dari nilai keseluruhan anggaran pembangunan wisma atlit di Palembang. Penggelontoran dana tersebut sebagai uang "tahu sama tahu" alias
fee karena PT DGI menjadi pemenang tender.
Atasan Rosa di PT Anak Negeri, M Nazaruddin, disebut-sebut mendapat 13 persen.
Sementara, dua persen sisanya diserahkan untuk pejabat Kemenpora.
[ald]
BERITA TERKAIT: