SUAP SESMENPORA

Eks Pengacara Rosa: Bendahara Umum Demokrat Terima 13 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 06 Mei 2011, 12:34 WIB
Eks Pengacara Rosa: Bendahara Umum Demokrat Terima 13 Persen
ilustrasi

RMOL. PT Duta Graha Indah Tbk (DGI), perusahaan rekanan Kemenpora dikabarkan menggelontorkan 15 persen dari nilai keseluruhan anggaran pembangunan wisma atlit di Palembang. Penggelontoran dana tersebut sebagai uang "tahu sama tahu" alias fee karena PT DGI menjadi pemenang tender.


"Jatah fee semuanya 15 persen," ungkap mantan pengacara Rosa, Kamaruddin Simanjuntak, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Jumat (6/5).

Atasan Rosa di PT Anak Negeri, M Nazaruddin, disebut-sebut mendapat 13 persen dari jatah fee Sementara, dua persen sisanya diserahkan untuk pejabat Kemenpora.

Dengan perhitungan nilai proyek wisma atlit sebesar Rp199 miliar, berarti PT DGI menggelontorkan dana sebesar Rp29,85 miliar. Berarti Nazaruddin dijatahi sekitar Rp25 miliar.

"Yang 13 persen (untuk Nazaruddin) sudah cair. Sudah lunas. Yang dua persen itu yang waktu ditangkap KPK," jelasnya.[ald]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA