"Tidak ada (dana talangan)," ujar Dedy usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Kamis, 5/5).
Saat diminta bercerita bagaimana prosedur pencarian dana talangan oleh Kemenpora, Dedy malah menegaskan Kementriannya tidak memiliki kebiasaan mencari dana talangan. Bahkan lebih tegas lagi, Dedy mengatakan di Kemenpora belum pernah ada yang namanya dana talangan.
"Tidak ada dana talangan. Tidak ada prosedur. Ada dana talangan tapi paling-paling tiket. Mau berangkat (dinas pegawai) travel dulu yang handel," ungkap Dedy sambil ketawa terbahak.
Pengakuan Dedy ini berlainan dengan apa yang disampaikan atasannya, Sesmenpora Wafid Muharam dan Mindo Rosaline Manulang. Wafid menegaskan jika tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar yang diterimanya dari PT Duta Graha Indah merupakan dana talangan untuk penyelenggaraan Sea Games ke XXI.
[yan]
BERITA TERKAIT: