Hal itu yang juga dialami mantan kader NII, Sukanto yang di kemudian hari akhirnya tobat. Katanya, setelah sepakat untuk bergabung, Sukanto pun di baiat dan mata ditutup di daerah yang tidak ia ketahui. Karena bergabung harus melepaskan diri dari Indonesia.
"Saya pun berikrar untuk meninggalkan kewarganegaraan Indonesia," kata Sukanto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Crisis Center, dalam diskusi di dialog kenegaraan," Penanganan NII di Berbagai Daerah" di komplek parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu, 4/5).
Sukanto yang pada awalnya tidak tahu apa itu Darul Islam, karena tak pernah ada dalam pelajaran sejarah di bangku kuliah juga mengatakan, setelah dibaiat, baru kader-kader baru itu dipulangkan. "Setelah itu baru dipertemukan dengan sel-sel yang lain," ungkapnya.
Setelah itu, Sukanto pun mulai berjihad. Ada dua model jihad yang dijalankan. Pertama, jihad harta. Kedua, jihad diri dengan cara merekrut orang sebanyak-banyaknya.
Dalam perjalanannya, orang yang sudah menjadi bagian dari NII tidak boleh membuka identitas diri. Karena identitas itu laksana aurat yang harus ditutupi. Dan anggota NII tidak boleh kroscek ke orang lain tentang NII.
[arp]
BERITA TERKAIT: