"Saya hanya diminta pak Wafid untuk menemani pak Idris," ucap Rosa sesaat sebelum menjalani pemeriksaan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/5).
Wafid sendiri, melalui pengacaranya Erman Umar, mengaku dirinya ditelepon oleh Rosa. Rosa-lah yang meminta janjian kepada Wafid. Wafid tak tahu dan merasa kaget saat Rosa datang berdua dengan direktur Marketing PT Duta Graha Indah, Mohammad Idris.
Berbeda soal siapa inisiator pertemuan, para tersangka bisa satu suara menolak tudingan KPK. Mereka membantah tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar sebagai uang suap. Sama seperti Wafid, Rosa mengklaim cek yang diserahkan Idris yang sudah disita KPK itu sebagai dana talangan untuk Kemenpora.
"Kami (Rosa dan Idris) tidak melakukan penyuapan. Mereka (Wafid) butuh dana talangan untuk Kementerian dalam proyek Sea Games," terang perempuan muda itu.
[arp]