Begitu pengakuan Sumarni, mantan Sekretaris PT Wahana Esa Sembada milik Nunun, kepada majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat diperiksa sebagai saksi (Senin, 2/5).
Sumarni yang pernah mengikuti jejak Nunun selama 14 tahun dan memilih tak aktif lagi di perusahaan Nunun sejak 2006, mengaku pernah menemui mantan bosnya, tepat satu tahun lalu, 2 Mei 2010 di Singapura untuk mengantarkan obat pesanan dari keluarga Nunun di Jakarta.
Saat menemuinya, sambung cerita Sumarni kepada majelis Hakim, Nunun mampu mengenali dirinya. Tak ada kelinglungan dari Nunun saat dirinya datang di Apartemennya.
"Ya ibu langsung menyapa," katanya.
Nunun diduga menjadi perantara aliran gratifikasi ke DPR dalam pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Dalam pengadilan di Pengadilan Tipikor yang telah memenjarakan empat mantan anggota Dewan, Nunun disebut sebagai penyalur cek perjaÂlanan meÂlaÂlui Ahmad Hakim Safari MaÂlangjudo alias Arie Malang Judo. Sayangnya Nunun tidak pernah memenuhi panggilan majelis hakim untuk dimintai keÂteÂraÂnganÂnya dengan alasan sakit lupa berat dan dirawat di Singapura[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.