Bim Salabim, Nama Nunun Hilang dari Berkas Mirandagate

KPK Ngaku Tidak Mampu Temui Nunun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 02 Mei 2011, 16:49 WIB
Bim Salabim, Nama Nunun Hilang dari Berkas Mirandagate
nunun nurbaeti/ist
RMOL. Nama saksi kunci kasus travellers cheque, Nunun Nurbaeti, tidak lagi disebut dalam berkas perkara semua terdakwa Mirandagate itu.

Nama Nunun dipastikan menghilang ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, M Rum, menjawab kekesalan para kuasa hukum terdakwa yang lagi-lagi mempertanyakan ketidakmampuan Jaksa menghadirkan istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu ke persidangan.

"Yang bersangkutan (Nunun) tidak dimasukkan dalam berkas. Nama Nunun tidak ada dalam berkas," kata M Rum dalam sidang Mirandagate dengan agenda pemeriksaan saksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/5).

Sekalipun nama Nunun tidak ada dalam berkas, para terdakwa dan pengacara tak bisa menjadikannya sebagai alibi agar tidak diproses secara hukum dalam kasus Mirandagate.

Rum memastikan pihaknya memiliki bukti-bukti lain yang dapat menguatkan dugaan keterlibatan para terdakwa.

"Kami punya bukti lain yang bisa mendukung pemeriksaan perkara ini," imbuhnya.

Rum mengakui hilangnya nama Nunun dari berkas karena KPK belum juga berhasil menemukan keberadaan Nunun yang sempat dikabarkan berobat di Singapura.

"Semenjak perkara Dhudie Makmun Murod, Nunun sudah tidak lagi berada di Indonesia, sekarang tidak tahu ada dimana," imbuhnya.

Nunun Nurbaeti Daradjatun diduga menjadi perantara aliran 480 cek perjalanan ke DPR dalam pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Kala itu ia menjabat sebagai Direktur PT Wahana Esa Sembada (PT Sembada) dan PT Wahana Esa Sejati (PT Sejati).

Pada Agustus lalu, KPK mengaku sudah mengirimkan tim ke Singapura mengecek keberadaan Nunun Nurbaeti yang mengaku mendapat perawatan medis, karena penyakit lupa berat. Tapi, Jurubicara KPK mengatakan pengecekan di Singapura tidak menemukan Nunun.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA