Ketiga orang itu adalah Andi Mallarangeng atasan Wafid Muharram di Kemenpora; M Nazaruddin yang merupakan bos Mindo Rosaline Manullang di PT Anak Negeri Rosa; dan Sandiaga S Uno salah seorang bos Mohammad Idris di PT Duta Graha Indah.
"KPK harus periksa mereka. Harus ada pengusutan yang tuntas," ujar anggota Ketua DPP PDI Perjuangan Bidan Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/5).
Menurut anggota Komisi III DPR ini, tak ada alasan bagi KPK untuk tidak memeriksa ketiga bos tersangka kasus suap tersebut. Jelas, katanya, kantor Rosa yang satu gedung dengan Nazaruddin sudah digeledah. Jelas juga transaksi suapnya terjadi di Kantor Andi Mallarangeng.
"Kasus itu tidak berdiri sendiri. KPK harus sudah mulai memeriksa pejabat-pejabat tinggi ketiga tersangka itu," katanya.
Trimedya berharap pengusutan yang dilakukan KPK terhadap kasus itu tidak berhenti hanya sampai kepada Wafid, Rosa dan Idris saja. KPK harus berani memeriksa Andi, Sandiaga S. Uno dan Nazaruddin sekalipun mereka tokoh-tokoh penting Demokrat.
"Ini sekaligus menjadi ujian bagi KPK, apakah dalam mengsusut itu mereka seperti menghadapi tembok atau seperti apa. Kalau tidak memeriksa mereka berarti KPK sebagai lembaga independen patut dipertanyakan," imbuhnya.
Andi Mallarangeng merupakan Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat; Nazaruddin Bendahara Umum DPP Partai Demokrat; sedangkan Sandiago Uno memang tidak tercatat di partai penguasa itu, tapi sebelumnya santer disebut-sebut bakal menjadi bendum partai yang didirikan SBY tersebut.
[zul]
BERITA TERKAIT: