Guna mengulik benang kusut kasus itu, hari ini KPK memanggil Laurensius Teguh Khasanto Tan, salah seorang Direktur PT Duta Graha Indah (DGI), rekanan pembangunan gedung wisma atlit yang diduga menyuap Sesmenpora, Wafid Muharam.
Dari mulut Laurens, tim penyidik KPK akan mengorek banyak informasi dan keterangan soal ulah anak buahnya, Mohammad Idris, yang kedapatan menyuap Wafid, Kamis pekan lalu.
Selain Laurens, tim penyidik KPK juga memeriksa Claudia, salah seorang pegawai PT DGI.
"Keduanya sebagai saksi," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP.
Selain memeriksa Laurens dan Claudia, secara bersamaan KPK juga kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Wafid Muharam dan Mohammad Idris. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Mirdo Rosalinda Manullang, tersangka lainnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: