Demikian disampaikan mantan Menegpora yang kini menjadi pengacara Wafid, Adhyaksa Dault, saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Rabu (27/4).
"Saya sudah sarankan Wafid jujur. Kalau jujur insya allah akan diberi ketenangan," tandasnya.
Khusus untuk dugaan keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam proyek senilai Rp 199 miliar itu, Wafid, masih menurut Andhyaksa, menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Kalau soal itu kita serahkan melalui proses pembuktian di KPK," terangnya.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: