Seperti terhadap somasi pertama Panda, kini Jasin kembali cuek atas somasi politisi PDI Perjuangan itu.
Panda meminta Jasin mengklarifikasi dan meminta maaf lantaran telah menyebut inisial namanya sebagai anggota DPR yang punya banyak masalah dengan KPK, jauh sebelum dirinya tersangkut kasus suap
travellers cheque untuk pemenangan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Jasin malah menyarankan Panda menunggu terlebih dahulu hasil persidangan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Proses hukum yang bersangkutan sedang berjalan di PN Tipikor. Ya tunggu saja hasilnya," tulis Jasin menjawab somasi kedua Panda melalui pesan singkatnya, Rabu (27/4).
Senin kemarin (24/4), untuk kedua kalinya, Panda Nababan mensomasi M Jasin. Langkah tersebut dipilih Panda lantaran Jasin tidak merespon somasi pertama yang dilayangkan pada Senin (18/4) pekan lalu. Melalui pengacaranya, Patra M Zein, Panda mengatakan, tidak segan akan mempidanakan Jasin jika kembali tidak mengindahkan somasi keduanya.
Panda Nababan mensomasi Jasin terkait pemberitaan media massa pada Agustus 2009. Dalam pemberitaan itu, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan itu dituding merugikan nama Panda Nababan saat menanggapi kasus testimoni mantan ketua KPK, Antasari Azhar. Jasin menyebut nama anggota Komisi III DPR berinisial PN yang diduga tersangkut masalah di KPK.
Pernyataan Jasin itu sangat menyudutkan Panda Nababan karena satu-satunya anggota Komisi III berinisial PN adalah dirinya.
[ald]