Anggota KPU Ngaku Disodori Rp 100 Juta oleh Calon Bupati Usungan Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 27 April 2011, 10:08 WIB
Anggota KPU Ngaku Disodori Rp 100 Juta oleh Calon Bupati Usungan Demokrat
saut sirait/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Nias Selatan, Sumatera Utara, Fahuwusa Laila sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan penyelenggaraan Pilkada.

Fahuwusa diduga menyuap penyelenggara Pilkada sebesar Rp100 juta untuk memuluskan pencalonannya yang kedua sebagai Bupati Nia Selatan, di periode 2011-2016. Tapi pencalonan itu akhirnya gagal karena Fahuwusa tidak punya ijazah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Saut Sirait mengakui pernah diberi uang Rp 99,9 juta oleh mantan Bupati Nias Selatan yang pada pencalonannya tahun 2010 lalu diusung Partai Demokrat. Dia memberikan uang tersebut dengan maksud agar KPU menganulir keputusan KPUD Nias Selatan yang tidak meloloskannya sebagai calon Bupati pada Pilkada Nias Selatan.

"Faktanya memang begitu. Saya diberi uang dari yang bersangkutan (Fahuwusa) sebanyak Rp99,9 juta. Di bundel uangnya tertulis Rp100 juta tapi mungkin ada satu lembar Rp100 ribu yang tercecer," kata Saut kepada wartawan, sesaat lalu, Rabu (27/4).

Fahuwusa menyerahkan uang kepada Saut pada 13 Oktober 2010 di ruang kerjanya di gedung KPU Pusat di Jakarta. Uang tersebut dimaksudkan agar KPU bersedia mengikutsertakan Fahuwusa sebagai calon Bupati incumbent periode 2011-2016 yang diusung partai Demokrat.

"KPU Nias telah menggugurkan yang bersangkutan karena tidak memiliki ijazah. Jadi bukan karena ijazahnya palsu," terang anggota KPU pengganti Andi Nurpati itu.

Saut menegaskan, dirinya sudah menolak pemberian uang tersebut. Namun Fahuwusa tetap ngotot dan meninggalkan uangnya di meja kerjanya. Tahu tindakan itu gratifikasi, Saut pun memilih melaporkannya kepada KPK.

"Uang saya laporkan sebagai gratifikasi," ucap Saut.

Dari laporan Saut inilah KPK mendalami kasus Fahuwasa. Kasusnya sendiri kini sudah naik ke penyelidikan dan menetapkan kader partai SBY itu sebagai tersangka.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA