"Waktu ditanya ini uang apa, dia (Wafid) tidak bisa jawab. Makanya kita sita juga," kata Jurubicara KPK Johan Budi SP, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4).
KPK, kata Johan, masih mendalami uang ratusan ribu dollar milik Wahfid Muharam itu. Apakah masih berhubungan dengan pembangunan wisma atlit atau sebagai uang tunjangan perjalanan yang dikumpulkan Wafid seperti disampaikannya pengacaranya.
"Kita masih dalami uang-uang itu. ," ucapnya lagi.
[arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: