Adhyaksa Dault: Uang Wafid yang Disita KPK bukan Berasal dari Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 26 April 2011, 12:20 WIB
Adhyaksa Dault: Uang Wafid yang Disita KPK bukan Berasal dari Suap
Adhyaksa Dault/ist
RMOL. Uang milik Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, yang disita KPK di kantornya Kamis pekan lalu bukan uang suap dari PT Duta Graha Indah, pemenang tender pembangunan wisma atlit di Palembang, Sumatera Selatan.

"Itu bukan uang suap. Itu uang kumpulan tunjangan perjalanan ke luar negeri. Itu kumpulan uang-uang tunjangan dari Biro Umum yang disimpan dalam amplop di ruangan dia," ujar pengacara Wafid, Adhyaksa Dault, saat dihubungi sesaat lalu, Selasa (26/4).

Saat penangkapan Wafid Kamis lalu (21/4), Selain menyita tiga lembar cek senilai Rp 3,2 miliar, tim penyidik KPK juga menyita uang milik Wafid senilai Rp Rp 73.171.000, 128,148 dolar Amerika, 13.070 dolar Australia dan 1.955 euro.

Ratusan ribu uang asing yang dimiliki Wafid, sambung mantan Menpora ini, wajar dimilinya Wafid lantaran dia merupakan seorang pejabat. "Jumlahnya wajar saja. Jumlahnya tidak sampai bermiliar-miliar," tandas mantan atasan Wafid di Kemenpora itu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA