"Ada uang Rp 73.171.000. Uang dalam bentuk Dolar US sebesar 128,148, Dolar Australia sebesar 13.070 dan Euro sebesar 1.955," beber Ketua KPK, Busyro Muqaddas di Gedung KPK, Jakarta, sesaat lalu (Senin, 25/4).
Uang tersebut kata, Busyro, disita KPK dari ruangan Wafid di lantai 3 Gedung Kemenpora beberapa saat setelah bawahan Andi Mallarangeng itu tertangkap tangan tengah melakukan transaksi suap menyuap.
Meski begitu, KPK tengah mendalami apakah uang-uang tersebut sama seperti cek Rp 3,2 miliar sebagai suap yang diterima Wafid terkait pembangunan wisma atlit yang akan digunakan untuk pelaksanaan Sea Games ke XXI di Palembang, Sumatera Selatan.
"Itu sedang didalami," kata Busyro.
[wid]
BERITA TERKAIT: