Informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka Online menyebutkan, Wafid ditangkap saat menerima suap dari MIU, seorang pejabat Duta Graha Indah, perusahaan pemenang tender pengadaan sarana dan prasarana wisma atlit untuk Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap pukul 19.00 WIB di Gedung Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jalan Gerbang Pemuda 3, Senayan, Jakarta Pusat.
Setelah menangkap Wafid dan MIU, Tim KPK juga menggeledah kantor Wafid.
Belum diperoleh informasi lebih lanjut apakah cek senilai total Rp2 miliar itu adalah cek yang diberikan sebagai suap, atau diperoleh dari penggeledahan kantor Wafid.
Wafid dan MIU diangkut ke gedung KPK dengan Avanza hitam di bawah pengawalan ketat tim KPK dan tiba di gedung KPK pukul 23.00 WIB. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: