SUAP SESMENPORA

KPK Sita Cek Bernilai Total Rp 2 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 21 April 2011, 23:53 WIB
KPK Sita Cek Bernilai Total Rp 2 Miliar
ilustrasi
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah cek bernilai total Rp2 miliar dari Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, yang ditangkap Kamis malam ini (21/4).

Informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka Online menyebutkan, Wafid ditangkap saat menerima suap dari MIU, seorang pejabat Duta Graha Indah, perusahaan pemenang tender pengadaan sarana dan prasarana wisma atlit untuk Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya ditangkap pukul 19.00 WIB di Gedung Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jalan Gerbang Pemuda 3, Senayan, Jakarta Pusat.

Setelah menangkap Wafid dan MIU, Tim KPK juga menggeledah kantor Wafid.

Belum diperoleh informasi lebih lanjut apakah cek senilai total Rp2 miliar itu adalah cek yang diberikan sebagai suap, atau diperoleh dari penggeledahan kantor Wafid.

Wafid dan MIU diangkut ke gedung KPK dengan Avanza hitam di bawah pengawalan ketat tim KPK dan tiba di gedung KPK pukul 23.00 WIB. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA