Bibit menegaskan dirinya tidak bisa menjadi saksi bagi Panda lantaran alasan prinsipil.
"Konflik kepentingan," kata Bibit di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4).
Bibit menjelaskan, status dirinya dalam kasus
traveller's cheque, khususnya dengan Panda Nababan berbeda dengan kasus percobaan suap pimpinan KPK yang dilakukan Ari Muladi. Kesediaannya bersaksi dalam persidangan Ari Muladi karena dirinya sebagai korban.
"Ya yang jelas dia (Ari Muladi) merekayasa saya. Kalau yang ini (Panda Nababan) aku sudah jawab enggak," tandasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.