Yusuf akan melengkapi berkas sebagai persyaratan agar dia mendapat perlindungan. Yusuf mengaku mendapat ancaman setelah membuka borok-borok sejumlah elit partai yang ia dirikan itu.
"Insya Allah, Kamis, 21 April 2011 pukul 14.00 bersama Tim Pengacara Ahmad Rifa'i dan AA Dani, (saya) akan menyerahkan Kelengkapan Berkas ke LPSK sesuai Surat Satgas lll UPP LPSK Nomor: R-084/UP2-LPSK/ lV/2011," tulisnya dalam pesan singkat yang diterima Rakyat Merdeka Online tadi malam.
Sampai saat ini, belum terdengar bagaimana tindak lanjut kasus-kasus yang dilaporkan oleh Yusuf ke sejumlah lembaga dan penegak hukum. Yusuf telah mengadukan elit PKS ke Badan Kehormatan DPR, KPK, dan Kepolisian.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: