Sementara kalangan menganggap bahwa pemerintah sudah lalai saat memasuki era CAFTA tanpa persiapan infrastruktur industri yang memadai untuk meningkatkan daya saing. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Muhammad Azhari, mengatakan, penandatanganan CAFTA sudah dilakukan pada jaman pemerintahan Megawati Soekarnoputri.
"CAFTA itu pada 2004 di jaman pemerintahan Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri). Jadi pada pemerintahan SBY, kita tinggal ratifikasi. Kalau saya lihat, siap tidak siap kita harus siap, jangan saling tuding," katanya.
Ditambahkannya, komitmen Indonesia dalam CAFTA adalah utang yang harus ditepati dan tidak bisa ditunda pelaksanaannya.
Yang bisa dilakukan pemerintah dan DPR saat ini, ujar Azhari, akan melakukan standarisasi produk China yang masuk ke dalam negeri. Ia juga berjanji menyikapi
permintaan kalangan pengusaha tekstil agar pemerintah segera menerapkan kebijakan
safeguard dan
antidumping untuk produk dari China. Kebijakan proteksi tersebut dilakukan karena China menjual barang di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan harga di pasar lokal mereka.
"Produk China yang masuk akan ada beberapa acuan, standarisasi produk masuk. Cegah dumping dan banyak langkah lagi yang bisa menghambat produk mereka (China) masuk," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (MenÂperin) MS Hidayat mengatakan, pemerintah akan mengkaji ulang perÂdagangan bebas dengan China. “Tidak ada renegoisasi yang melibatkan ASEAN. Yang dilaÂkuÂkan adalah me-
review perÂdaÂgangan secara bilateral (dengan China) karena itu dimungkinkan secÂara protokol,†ujar Hidayat di kantor Menko Perekonomian, kemarin
.[ald]
BERITA TERKAIT: