"Kepolisian akan mempelajari bekerja sama dengan pihak terkait untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran hukum atau tidak. Karena ini dapat dikaitkan dengan masalah Pornografi dan UU ITE," kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 10/4).
Kepolisian sendiri, aku Boy, mengetahui peristiwa itu dari media massa. Makanya, penyidik akan memanggil saksi-saksi yang mengetahui insiden tersebut.
Karena, katanya, untuk menjerat politisi PKS itu harus ada dua alat bukti dan itu tidak lepas dari keterangan saksi, terutama pihak yang mengetahui secara langsung. Namun, Boy belum memastikan kapan akan memanggil saki-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: