"UUD 1945 itu sudah dipikirkan jauh-jauh hari sebelumnya. Calon Presiden dan wakil presiden diusung partai dan gabungan partai politik. Karena partai dibentuk sebagai pembelajaran politik kepada masyarakat dan untuk membentuk pemimpin. Mereka lah (partai) yang berhak untuk mengusung," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 6/4).
Sutan memastikan presiden indepeden, bila memang akan berkuasa, akan kerepotan karena tidak ada dukungan partai. Dia membandingkan, Presiden SBY yang diusung partai besar, Partai Demokrat, masih saja digoyang olah kawan-kawan koalisi.
"Apalagi, capres independen. Habislah dia. Tidak efektif. Di daerah-daerah, (kepala daerah dari kalangan independen) karena tidak punya partai, habis dia dimakan partai," tegasnya.
Daripada membuka peluang kepada capres independen, menurutnya, seleksi calon presiden diperketat. Tinggal nanti yang maju hanya sekitar 2 sampai 3 orang, tapi berkualitas. Daripada banyak calon tapi tidak berkualitas. Menurutnya, hal itu akan menjadi mainan masyarakat. Karena kampanye, sudah menjadi berita umum, sering diwarnai politik uang.
"Lagi pula, masyarakat akan pusing kalau sampai kebanyakan calon. Lebih baik seperti yang pernah dilakukan oleh Golkar dulu, ada konvensi. Jadi orang luar bisa ikut (untuk diusung). Sudah lah, jangan mengada-ada. DPD, begitu juga DPR, belum sepenuhnya kok menjalankan UUD 1945. Jalankan dan maksimalkan yang ada dulu," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: