"Kita senantiasa meminta kekerasan ini segera dihentikan. Bahkan kita menyerukan sekali lagi akan segera diberlakukan gencatan senjata agar diberikan ruang kemanusiaan, ruang politik. Agar warga sipil merasa aman, proses politik bisa segera digulirkan," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa malam ini (Jumat, 25/3).
Tentang imbauan penghentian penggunaan senjata ini, Pemerintah Indonesia telah mengingatkan dan menyampaikan pesan kepada masyarakat internasional melalui berbagai komunikasi, bahkan juga disampaikan di markas besar PBB.
"Intinya kita mengingatkan bahwa resolusi 1973 itu memungkinkan berbagai langkah, bisa memberikan perlindungan kepada warga sipil. Namun berbagai langkah itu tidak semata langkah militer, melainkan juga langkah-langkah lain, misalnya upaya diplomasi upaya penciptaan semacam koridor kemanusiaan, pergelaran pasukan pemeliharaan PBB," ungkap dalam dialog di
Metro TV petang tadi.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: