MIRANDAGATE

Resmi, Paskah Suzetta Cs Jadi 'Tamu' Baru di Pengadilan Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 18 Maret 2011, 15:11 WIB
Resmi, Paskah Suzetta Cs Jadi 'Tamu' Baru di Pengadilan Tipikor
kpk/ist
RMOL. Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) kedatangan lima 'tamu' baru. Kelimanya adalah Paskah Suzetta, Ach Hafiz Zawawi, Marthin Bria Seran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin.

Kepastian itu dikatakan Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Jumat, (18/3).

"Hari ini berkas mereka P21," ucap Johan.

Dengan telah rampungnya berkas pemeriksaan kelima tersangka tersbut, maka mereka akan memasuki babak baru yakni, duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kelimanya akan ditunggu Pengadilan Tipikor pada bulan April Mendatang.Hingga saat ini, KPK berarti sudah merampungkan berkas pemeriksaan bagi 15 tersangka kasus Mirandagate.

Sebelumnya, Rabu (16/3) lalu, KPK telah menetapkan berkas P21 pada lima tersangka Mirandagate, yakni TM Nurlif, Reza Kamarullah, Baharudin Aritonang, Hengky Baramuli, dan Asep Ruchyat.

Sementara pada Selasa (15/3),  KPK juga telah menetapkan berkas pemeriksaan  lima orang tersangka kasus yang sama, Kelima tersangka yaitu Willem Tutuarima, Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lamborontuan, dan Poltak Sitorus.[arp]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA