Kepastian itu dikatakan Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Jumat, (18/3).
"Hari ini berkas mereka P21," ucap Johan.
Dengan telah rampungnya berkas pemeriksaan kelima tersangka tersbut, maka mereka akan memasuki babak baru yakni, duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kelimanya akan ditunggu Pengadilan Tipikor pada bulan April Mendatang.Hingga saat ini, KPK berarti sudah merampungkan berkas pemeriksaan bagi 15 tersangka kasus Mirandagate.
Sebelumnya, Rabu (16/3) lalu, KPK telah menetapkan berkas P21 pada lima tersangka Mirandagate, yakni TM Nurlif, Reza Kamarullah, Baharudin Aritonang, Hengky Baramuli, dan Asep Ruchyat.
Sementara pada Selasa (15/3), KPK juga telah menetapkan berkas pemeriksaan lima orang tersangka kasus yang sama, Kelima tersangka yaitu Willem Tutuarima, Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lamborontuan, dan Poltak Sitorus.
[arp]