MIRANDAGATE

Belum Tahan Nunun, ICW Minta KPK Evaluasi Penyidiknya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 11 Maret 2011, 08:24 WIB
Belum Tahan Nunun, ICW Minta KPK Evaluasi Penyidiknya
nunun nurbaeti/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga memproses Nunun nurbaeti, pihak yang diduga pemberi suap dalam kasus travellers cheque pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Hal ini dinilai karena terjadi konflik kepentingan antara penyidik KPK yang seluruhnya berasal dari kepolisian dengan suami Nunun, Adang Daradjatun sebagai mantan Wakapolri.

"Kemungkinan ada konflik kepentingan. Nunun istrinya mantan Wakapolri (Adang Daradjatun)," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Wijanarko di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/3).

Terkait kemungkinan itu, ICW pun mendesak pimpinan KPK melakukan pengawasan kepada penyidik yang selama ini menangani kasus skandal korupsi yang telah menyeret puluhan politisi itu.

"Kami minta KPK mengevaluasi penyidiknya. KPK harus serius menyoroti kemungkinan apakah keterlambatan (proses terhadap Nunun) karena para penyidik di KPK" Tambah peneliti ICW lainnya, Febry Diansyah.[ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA