"Penggeledahan dilakukan di dua tempat, di Gresik dan di Surabaya," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari langkah KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp 40 miliar. Johan belum merinci apa saja yang disita delapan petugas KPK yang melakukan penggeledahan tersebut.
"(KPK) masih menunggu tim kembali dulu," dalihnya.
KPK telah menetapkan Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Barata Indonesia Persero (BUMN), Mahyuddin Harahap, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Modus korupsi yang dilakukan Mahyuddin Harahap adalah dengan menjual tanah milik PT Barata Indonesia yang terletak di Jalan Nagel 109 Surabaya di bawah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
[zul]
BERITA TERKAIT: