MIRANDAGATE

Agus Tjondro Sangat Berharap Penyidik KPK Beri Kesaksian yang Meringankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 10 Maret 2011, 13:43 WIB
Agus Tjondro Sangat Berharap Penyidik KPK Beri Kesaksian yang Meringankan
agus tjondro/ist
RMOL. Tersangka sekaligus whistleblower suap Mirandagate, Agus Tjondro mengajukan Salim, penyidik KPK sebagai saksi meringankan. Agus berharap, Salim bisa menjelaskan motivasi di balik dirinya meledakkan kasus tersebut.

"Pak Agus meminta penyidik KPK (Salim) sebagai saksi meringankan agar mau menjelaskan motivasi Pak Agus saat memberikan kesaksian awal (ketika melaporkan kasus Mirandagate), itu karena sukarela. Dia seorang whistleblower," ujar pengacara Agus, Firman Wijaya, Kamis (10/3).

Selain itu, kata Firman, pihaknya juga meminta Deputi pengawasan internal dan pengaduan masyarakat (PIPM) KPK, Handoyo Sudrajat, bersedia menjadi saksi meringankan bagi Agus. Sama seperti Salim, kesaksian Handoyo juga diharapkan bisa menjelaskan motivasi Agus meledakkan kasus Mirandagate itu.

Agus Tjondro, masih kata Firman, mengaharap betul jika Handoyo mau menarik kembali keputusannya yang menolak permintaan Agus tersebut, beberapa waktu lalu. "Kita masih berharap beliau (Handoyo) bersedia memberi kesaksian," demikian Firman. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA