ICW: KPK Harus Usut Pihak yang Menjadikan Gayus Sebagai Miliyarder

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 09 Maret 2011, 07:57 WIB
ICW: KPK Harus Usut Pihak yang Menjadikan Gayus Sebagai Miliyarder
gayus tambunan/ist
RMOL. Akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan mafia pajak jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mengusut kasus pengemplangan pajak yang dilakukan oleh 151 perusahaan dengan bantuan Gayus Tambunan. Selain kepada Gayus sendiri, penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan KPK juga harus fokus kepada siapa penyuap yang menjadikan Gayus sebagai miliyarder itu.

"KPK harus fokus ke penyuap. Memeriksa 151 perusahaan memang akan menguras energi banyak, tetapi perlu dilakukan agar "penyumbang" kekayaan Gayus bisa dibongkar," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan, Donal Farizi kepada Rakyat Merdeka Online, kemarin (Selasa, 8/3).

Lalu ia pun menyarankan fokus penyelidikan KPK bisa dilakukan terhadap tiga perusahaan Bakri Group terlebih dahulu. Sebab nilai suapnya sangat fantastis, mencapai 3 juta dollar AS atau setara dengan Rp28 miliar rupiah.

Selain itu, Gayus pun sudah mengakui itu sebanyak empat kali Kepada Satgas PMH, Penyidik Kepolisian, kepada tim kuasa hukumnya saat itu diketuai Adnan Buyung Nasution dan juga kepada majelis hakim di persidangan. Kepada empat pihak tersebut, Gayus mengaku menerima kekayaannya dari membantu PT Arutmin, Bumi Resources, dan Kaltim Prima Cool,

"Tiga perusahaan itu penting diperiksa dan turut dibongkar. Kalau tidak terbongkar ini preseden buruk," demikian Donald.[ono]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA