"KPK harus fokus ke penyuap. Memeriksa 151 perusahaan memang akan menguras energi banyak, tetapi perlu dilakukan agar "penyumbang" kekayaan Gayus bisa dibongkar," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Pengadilan, Donal Farizi kepada
Rakyat Merdeka Online, kemarin (Selasa, 8/3).
Lalu ia pun menyarankan fokus penyelidikan KPK bisa dilakukan terhadap tiga perusahaan Bakri Group terlebih dahulu. Sebab nilai suapnya sangat fantastis, mencapai 3 juta dollar AS atau setara dengan Rp28 miliar rupiah.
Selain itu, Gayus pun sudah mengakui itu sebanyak empat kali Kepada Satgas PMH, Penyidik Kepolisian, kepada tim kuasa hukumnya saat itu diketuai Adnan Buyung Nasution dan juga kepada majelis hakim di persidangan. Kepada empat pihak tersebut, Gayus mengaku menerima kekayaannya dari membantu PT Arutmin, Bumi Resources, dan Kaltim Prima Cool,
"Tiga perusahaan itu penting diperiksa dan turut dibongkar. Kalau tidak terbongkar ini preseden buruk," demikian Donald.
[ono]
BERITA TERKAIT: