Kasus ini memang masih jadi misteri. Pertama, Basrief tidak mau menyebutkan empat negara yang dimaksud. Ketika ditanya, berapa jumlah aset suami Milana Anggareni yang terdapat di empat negara itu, Basrief pun mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Dia juga tak mau menyebutkan, apakah aset Gayus di luar neÂgeri itu berbentuk uang tunai, logam mulia atau lainnya. Namun, ia memastikan, aset Gayus di negara-negara itu di luar harta sebesar Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar.
Tapi, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein pada 11 Februari 2011 menjelaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan empat negara, yakni Singapura, Macau, Malaysia, dan Amerika Serikat. Yunus pun mengaku sudah berkirim surat kepada Jaksa Agung dan Kapolri untuk membuat MTA dengan negara-negara itu.
Kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul, mengatakan, keterangan PPATK soal aset Gayus berada di empat negara itu merupakan suatu kebohongan. Dan, Jaksa Agung, menurut Hotma, tengah dijerumuskan oleh Yunus Husein.
"Jaksa Agung dikasih tahu PPATK, ada harta Gayus di empat negara. Kalau tidak terbukti kan yang malu Jaksa Agung. Padahal Yunus Husein yang tidak tahu malu itu ngomong enggak ada bukti," tegasnya saat dihubungi
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (5/3).
Sebelumnya PPATK juga menyebut Gayus sebagai pengusaha SPBU, tapi setelah tak terbukti, Yunus melemparkan kesalahan pada Jaksa Agung.
"Yunus seperti menjerumuskan Jaksa Agung," tukas Hotma.
Jika benar aset bernilai miliaÂran hingga triliunan rupiah itu ada di sejumlah bank di empat negara, Hotma menyatakan siap memÂbantu pemerintah membuka akÂses aset tersebut.
[ald]