Kini giliran tersangka asal Partai Golkar, Paskah Suzetta. Anggota DPR periode 1999-2004 ini tidak berniat menjadikan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tanjung sebagai saksi yang meringankan. Bagi Paskah, Akbar Tanjung, yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai ketua umum, tidak memiliki keterkaitan dengan kasusnya.
"Tidak perlu. Apa relevansinya Akbar?" katanya sambil mempertanyakan balik kepada wartawan sesaat setelah menjalani pemeriksaan KPK, Rabu (2/3) di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saat ini, jelas Paskah, yang terpenting adalah mendengarkan dan mencermati kesaksian Miranda Swaray Goeltom. Mantan Deputi Senior Gubernur BI itu, katanya lagi, layak dijadikan sebagai saksi yang meringankan karena sebagai saksi kunci.
"Sekarang yang penting itu Miranda-nya. Saksi yang meringankan hanya Bu Miranda," tandasnya.
Langkah Paskah ini tentu berbeda dengan para tersangka dari PDI Perjuangan yang pernah meminta Ketua Umum Megawati Soekarno Putri untuk menjadi saksi yang meringankan. Permohonan itu mereka ajukan karena cek pelawat diduga bukan untuk pemenangan Miranda, melainkan untuk kampanye Pilpres tahun 2004.
[zul]