"Ah ya nggak lah, kita tidak ada rasa benci atau dendam," ujar Oentarto kepada wartawan sesaat setelah keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur (Minggu, 28/2).
Meski begitu, Oentarto yang mulai hari ini bebas bersyarat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dalam kasus korupsi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 65,27 miliar itu.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada yang berwajib. Supaya tuntas semuanya," jelasnya.
Dalam kasus Damkar, KPK sudah menetapkan Oentarto dan beberapa mantan pejabat daerah, diantaranya mantan Gubernur Kepri Ismed Abdullah, mantan Gubernur Jawa Barat Dani Setiawan dan Walikota Medan Abdilah Ramli sebagai pesakitan. Namun hingga saat ini KPK baru menetapkan mantan Hari Sabarno sebagai tersangka. Padahal menurut sejumlah keterangan yang terungkap di pengadilan, Hari yang mantan Menteri Dalam Negeri itu juga ikut terlibat.
[yan]
BERITA TERKAIT: