Hal itu ditegaskan Kepala Desa Lelilef Sawai, Arnol M, saat menyambangi ruang redaksi
Rakyat Merdeka Online (Jumat 25/2), bersama sejumlah tokoh masyarakat Lelief Sawai dan Lelilef Woebulen, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Arnol dan warga masyarakat membantah berita yang menyatakan bahwa pembebasan tanah mereka yang akan digunakan untuk usaha pertambangan nikel oleh PT Weda Bay Nickel bermasalah. Padahal, pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum dan UU.
"Hubungan PT Weda Bay dan masyarakat sangat baik. Walaupun belum melakukan pembangunan pabrik, perusahaan sudah memberikan kontribusi yang sangat besar bagi masyarakat di bidang pendidikan, keagamaan dan 80 persen warga dua desa ini diangkat menjadi karyawan di perusahaan tersebut," ungkapnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Desa Lelilef Woebulen, Arif Djaim, menuding mafia-mafia tanah dari Jakarta yang menyebarkan isu miring. Tujuannya, mengganggu keharmonisan warga Halmahera Tengah. Bahkan, bukan tidak mungkin ada agenda besar untuk membenturkan antar masyarakat yang selama ini hidup rukun walaupun beda keyakinan.
"Pada saat konflik di Maluku dulu, dua warga desa ini sama sekali tidak terlibat konflik. Sekarang kami khawatir ada orang-orang dari Jakarta yang ingin memicu konflik di tanah Halmahera melalui isu lahan ini," kata Arif.
[ald]
BERITA TERKAIT: