KPK Belum Terima Transaksi Mecurigakan Rp 27 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 17 Februari 2011, 19:28 WIB
KPK Belum Terima Transaksi Mecurigakan Rp 27 Miliar
ilustrasi/ist
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengenai temuan transaksi mencurigakan di Direktorat Pajak dan Bea Cukai.

Menurut Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, KPK akan menindaklanjuti temuan PPATK tersebut jika berkas temuan itu telah diberikan kepada KPK.

"Kalau disampaikan pada kita tentu dong. Segala macam informasi akan di-follow up," ujarnya di kantor KPK, Jakarta (17/2).

Saat ini, sebutnya, sudah ada kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pencucian uang serta pemberantasan korupsi antara KPK dan PPATK.

Sebelumnya diberitakan, PPATK mengungkapkan adanya pegawai  Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan. Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, ada seorang pegawai Dirjen Pajak melakukan transaksi dengan nilai mencapai Rp 27 miliar. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA