Paskah Suzetta: KPK Tidak Konsisten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 14 Februari 2011, 19:25 WIB
Paskah Suzetta: KPK Tidak Konsisten
paskah suzetta/ist
RMOL. Tersangka Mirandagate asal Partai Golkar, Paskah Suzetta, menilai KPK tidak konsisten dalam mengungkap keterlibatan dirinya dalam kasus Mirandagate. Hal yang sama, menurut Paskah, juga menimpa mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 lain yang senasib dengannya sebagai tersangka.

"Konstruksi hukumnya tidak dilakukan secara konsisten," ujar mantan menteri itu sesaat usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/2) petang.

Salah satu buktinya, menurut Paskah, adalah KPK kerap berubah dalam menentukan delik untuk tersangka penerima suap jelang pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI).

"Selama ini pasal-pasal yang dituduhkan kepada saya dan kawan-kawan selalu berubah-ubah," katanya.

Perlu diketahui, KPK menduga Paskah bersama 24 mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 lain menerima suap. Sementara, proses hukum Paskah didasarkan pada hasil persidangan Pengadilan Tipikor dengan terdakwa dari Partai Golkar, Hamka Yandu, yang sudah divonis menerima gratifikasi, dan bukan suap.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA