Padahal, menurut Kordinator Komite 33, Jemmy Setiawan, sebagai seorang whistle blower Arga seharusnya mendapatkan perlindungan yang pantas.
“Konspirasi aparat penegak hukum yang mengorbakan Arga harus diungkap. Kepolisian dan Kejaksaan harus memeriksa aparatnya yang terlibat,†lanjut Jemmy.
Polisi dan jaksa seharusnya menelusuri penerima kucuran kredit komando dari Bank Century yang mungkin memiliki kaitan dengan Robert Tantular dan kroni-kroninya. Aparat hukum juga dapat menggunakan keterangan Arga untuk menelusuri kebrobrokan lain dalam kegiatan operasional Bank Century dan bukan malah menghentikan pengusutan dengan memenjarakan Arga.
“KPK harus secepatnya mengambil bola muntah kasus ini dan mengupayakan perlindungan terhadap sang whistle blower demi penuntasan kasus Century,†tegas Jemmy. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.