Komnas HAM: Bila Terlibat, Presiden SBY akan Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 13 Februari 2011, 21:47 WIB
Komnas HAM: Bila Terlibat, Presiden SBY akan Diperiksa
presiden sby/ist
RMOL. Bukan tidak mungkin Presiden SBY akan diperiksa Komnas HAM berkaitan dengan dua kerusuhan yang baru-baru ini terjadi. Pertama, penyerangan anggota Jemaat Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten yang menewaskan tiga orang dan melukai belasan lainnya. Dua, pembakaran tiga gereja di Temanggung, Jawa Tengah.

Pemeriksaan itu, menurut Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh, akan dilakukan bila dugaan keterlibatan Presiden SBY di balik kedua kejadian itu menguat.

"Bila diduga terlibat, Komnas HAM bisa memanggil dan memeriksa Presiden," kata Ridha yang berbicara dalam sebuah diskusi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu sore (13/2).

Dia mengatakan, tidak aturan hukum yang menghalangi Komnas HAM memanggil Presiden bila memang indikasi keterlibatannya cukup kuat.

"Tidak ada beban bagi kami (Komnas HAM) untuk memanggil presiden," katanya lagi. Ridha juga mengatakan, Komnas HAM pernah memeriksa Presiden dalam kasus kerusuhan usai jajak pendapat di Timor Timur, tahun 1999 lalu. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA