Menurut Jenderal Timur, bibit bentrokan itu berawal Kamis lalu (3/2) saat warga Jamaah Ahmadiah bersama pimpinan daerah Ahmadiyah Pandeglang, Ismael Suparman, menggelar pertemuan. Warga setempat menolak dan mengancam akan melakukan penertiban.
"(Pemerintah) Kabupaten Pandeglang akhirnya memutuskan mengevakuasi Ismael agar tidak diserang oleh warga dengan dilindungi di Polres setempat. Itu dilakukan pada tanggal 5 Februari jam 13.00 WIB. Artinya, pencegahan sudah dilakukan," kata Jenderal Timur di kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu malam (6/2).
Namun, Minggu pagi (6/2) pukul 07.00 WIB seseorang bernama Deden datang. Deden mengaku dari Ahmadiyah Pusat. Bersama 15 orang lainnya mendatangi rumah Ismael yang kosong. Alasannya, rumah Ismael itu adalah inventaris Ahmadiah Pusat. Sehingga kalau ada orang yang merusak harus dipertahankan. Polisi sempat mengimbau Deden dan kawan untuk tidak mendatangi rumah Ismael. Namun, Deden tetap bersikeras.
"Bersamaan dengan itu, kurang lebih 1.500 warga Cikeusik melakukan (tindakan) yang sebenarnya melanggar hukum dan atas hal itu Polri tidak tinggal diam. Polri bekerja keras untuk mengusut kasus ini dengan menangkap pelakunya, menyelesaikan kasus ini dengan tuntas sesuai proses hukum," tegasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: