"KPK harus segera menetapkan siapa pemberi TC dan menetapkannya sebagai tersangka," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah saat dihubungi wartawan, Minggu (6/2)
Menurut Febri, hal tersebut penting dilakukan agar para politisi baik di Senayan maupun yang bukan, tidak lagi beralibi mengkerdilkan KPK.
"Perlu dilakukan KPK agar tidak ada lagi alasan bagi para politisi untuk menyerang KPK," tandas Febri.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.