Biar Tidak Confused, KPK Terangkan Perbedaan Dua Gayus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 04 Februari 2011, 23:14 WIB
Biar Tidak <i>Confused</i>, KPK Terangkan Perbedaan Dua Gayus
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan posisi Gayus Tambunan dalam pemeriksaan kasus pajak.

"Biar tidak confused  (bingung) ada dua Gayus. Pertama adalah Gayus sebagai pribadi yang sedang dipidana. Kedua Gayus sebagai pegawai Ditjen Pajak yang sudah dipidana," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan (Jumat, 4/2).

KPK hanya memeriksa Gayus sebagai mantan pegawai Ditjen Pajak. "KPK tidak pernah melihat Gayus sebagai pribadi. (KPK) hanya fokus (memeriksa) sebagai (mantan) pegawai Ditjen Pajak dengan menangani kasus Gayus yang terkait penyeleggara negara," lanjutnya.

Johan Budi berharap, dalam serangkaian pemeriksaan yang akan dijalani, Gayus Tambunan bisa memberikan keterangan yang fokus soal keberadaan mafia pajak  yang ada di lembaga tempat ia dahulu bekerja. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA