"Biar tidak
confused (bingung) ada dua Gayus. Pertama adalah Gayus sebagai pribadi yang sedang dipidana. Kedua Gayus sebagai pegawai Ditjen Pajak yang sudah dipidana," kata Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan (Jumat, 4/2).
KPK hanya memeriksa Gayus sebagai mantan pegawai Ditjen Pajak. "KPK tidak pernah melihat Gayus sebagai pribadi. (KPK) hanya fokus (memeriksa) sebagai (mantan) pegawai Ditjen Pajak dengan menangani kasus Gayus yang terkait penyeleggara negara," lanjutnya.
Johan Budi berharap, dalam serangkaian pemeriksaan yang akan dijalani, Gayus Tambunan bisa memberikan keterangan yang fokus soal keberadaan mafia pajak yang ada di lembaga tempat ia dahulu bekerja.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.