"Nanti beliau (Fahmi Idris) akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan, di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang (4/2).
Johan juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan segala upaya, termasuk kembali melayangkan surat untuk memanggil istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu.
"Nanti kita tunggu apa jawabannya sama, seperti kemarin (tidak penuhi panggilan)," ujar Johan.
Jumat siang Fahmi Idris yang juga mantan Menteri Perindustrian ini mengaku memiliki sejumlah bukti bahwa penyakit hilang ingatan yang diidap Nunun adalah bohong belaka.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.