"Kalau dimintai keterangan bisa saja untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Saya kira kasus ini belum berhenti ya," kata Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan (Jumat, 4/1).
Jurubicara KPK itu mengatakan, hal tersebut saat ditanyakan apakah Emir Moeis dan Tjahjo Kumolo akan ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Johan menjelaskan, KPK masih mengembangkan proses penyidikan kasus Mirandagate tersebut. Bila dalam pengembangan ini ada informasi atau alat bukti baru yang mengaitkan pada seseorang, dia mengatakan, orang tersebut akan diproses secara hukum. "Siapapun orang itu, akan kita proses juga secara hukum," tegasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.