MIRANDAGATE

Terbuka Peluang Tjahjo Kumolo dan Emir Moeis Diperiksa Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 04 Februari 2011, 20:42 WIB
Terbuka Peluang Tjahjo Kumolo dan Emir Moeis Diperiksa Lagi
Tjahjo Kumolo/IST
RMOL. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dan pimpinan Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis tidak tertutup kemungkinan akan diperiksa KPK dalam kasus suap pada pemilihan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom pada tahun 2004 lalu.

"Kalau dimintai keterangan bisa saja untuk melengkapi berkas pemeriksaan. Saya kira kasus ini belum berhenti ya," kata Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan (Jumat, 4/1).

Jurubicara KPK itu mengatakan, hal tersebut saat ditanyakan apakah Emir Moeis dan Tjahjo Kumolo akan ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Johan menjelaskan, KPK masih mengembangkan proses penyidikan kasus Mirandagate tersebut. Bila dalam pengembangan ini ada informasi atau alat bukti baru yang mengaitkan pada seseorang, dia mengatakan, orang tersebut akan diproses secara hukum. "Siapapun orang itu, akan kita proses juga secara hukum," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA