ICW: KPK Jangan Terpengaruh dengan Omongan Hotma Sitompul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 04 Februari 2011, 17:23 WIB
ICW: KPK Jangan Terpengaruh dengan Omongan Hotma Sitompul
Emerson Yuntho/ist
RMOL. Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch Emerson Yuntho menjawab tudingan kuasa hukum Gayus Tambunan, Hotma Situmpul beberapa saat lalu.

Eson, demikian ia akrab disapa, menegaskan, bahwa soal Gayus Tambunan menerima uang jasa dari perusahaan Bakrie Group, mantan pegawai Ditjen Pajak itu sendiri yang mengungkapkannya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Faktanya kita melihat pengakuan Gayus ini di persidangan," kata Eson, saat dihubungi wartawan beberapa saat lalu (Jumat, 4/1).

Karena itu Eson menyarankan publik untuk melihat motivasi Hotma dalam membela Gayus Tambunan. Karena menurutnya, kasus mafia pajak yang ditangani Hotma ini merupakan lanjutan dari apa yang sudah ditangani Adnan Buyung Nasution yang hingga kini belum selesai.

"KPK harus pakai kacamata kuda jangan terpengaruh dengan pembelaan Hotma, baik masalah Denny atau pengakuan tak adanya suap dari Bakrie (untuk Gayus)," jelas Eson.

Sebelumnya, Hotma juga mengatakan, bahwa Denny Indrayana menekan Gayus Tambunan untuk mengakui telah menerima uang dari Group Bakrie. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA