Kuasa hukum Hengky Baramuli, Andi Kurniawan mengamini rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan membantarkan kliennya.
"Kita setuju pembantaran," ujar Andi kepada wartawan usai menemani pemeriksaan Hengky di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sesaat lalu (4/2).
Meski begitu, tambahnya, saat pemeriksaan lima jam tadi, penyidik KPK tidak sedikit pun menyinggung soal rencana pembantaran tersebut.
"KPK belum sampaikan rencana pembantaran kepada kami," katanya. Saat ini, Hengky sudah ditahan di LP Salemba Jakarta Pusat.
[ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.