"Enggak lama juga," katanya kepada wartawan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan malam ini (Selasa, 1/2).
Saat ditanya data-data itu belum diserahkan ke KPK karena surat permintaan dari KPK belum sampai, mantan Kepala Bapepam LK ini membantah. Katanya, surat dari KPK itu telah masuk sebelum dia menjadi Dirjen Pajak. "Itu surat kan datang sebelum saya. Jadi saya belum tahu," elaknya.
Berbeda dengan KPK, Kepolisian telah menerima data-data perusahaan yang pernah ditangani Gayus Tambunan. Makanya yang menjadi pertanyaan adalah apakah prosedur KPK untuk minta data tersebut belum terpenuhi. Ditanyakan hal tersebut, dia kembali menampik.
"Bukan. Jadi kan di (Ditjen) Pajak teman-teman harus nyiapin juga. Namanya juga ada 151 perusahaan. Untuk satu pershaaan saja tebal. Itu kan dikumpulkan dari
beberapa Kanwil (Kantor wilayah). Jadi memang dalam proses pengumpulan datanya juga sudah lama. Kemudian masalah administratif itu juga harus kita penuhi," jelasnya.
Dia pun buka mulut kenapa Kepolisian sudah mendapatkan data-data tersebut, sementara KPK belum menerima. Katanya, Polri langsung datang ke Ditjen Pajak untuk meminta hal-hal yang terkait dengan Gayus Tambunan.
Apakah kalau KPK datang ke Ditjen Pajak akan lebih cepat mendapatkan data tersebut? "Itu pun datanya kan nggak sekaligus, sesuai yang dibutuhkan saja. Itu hal-hal yang sedang kita bicarakan," jawabnya sambil memastikan data-data akan diserahkan dalam waktu dekat.
Permintaan KPK dan Kepolisian ke Ditjen Pajak juga tidak sama, meski dia mengakui hampir sama. "Nggak persis sama lah. Tapi ya hampir sama. Hampir sama, tapi nggak semuanya sama," jelasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: